Minggu Malam di Alun-Alun Rangkasbitung, Satlantas Polres Lebak Amankan 7 Knalpot Brong

LEBAK, ADN.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten kembali menggelar penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. pada Minggu malam (1/11/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 7 unit knalpot tidak sesuai spektek. Selain itu, petugas juga mengeluarkan 7 surat tanda penertiban (STP). Sementara itu, penindakan melalui tilang ETLE Hand Held nihil.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kaurbinops Satlantas Polres Lebak, IPDA Indra Marsiadi, dan melibatkan delapan personel piket Satlantas Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spektek merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan gangguan ketertiban di jalan raya, khususnya yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Satlantas Polres Lebak menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lebak.

Dengan demikian, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *