Pemerintah Desa Leuwidamar Salurkan Bantuan Beras Kepada 763 KPM

Lebak, ADN.COM – Pemerintah Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan beras kepada sebanyak 763 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (11/05/2026).

Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Leuwidamar dengan tertib dan lancar. Warga penerima bantuan tampak antusias hadir untuk menerima bantuan beras yang merupakan program bantuan pangan pemerintah guna membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Kepala Desa Leuwidamar, Edi Suryadi, mengatakan bahwa bantuan beras tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian bersama.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Desa Leuwidamar dapat menyalurkan bantuan beras kepada 763 KPM. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ujar Edi Suryadi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik serta tetap menjaga kebersamaan dan kondusifitas di lingkungan desa.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan proses pendataan dan verifikasi guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak menerima. (AL)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *