LEBAK, ADN.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menerima dan menyambut kunjungan siswa SMPN 1 Rangkasbitung di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Lebak, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi kesempatan bagi para siswa untuk melihat secara langsung aktivitas pelayanan di Satpas SIM sekaligus mengenal lebih dekat tugas personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan itu, personel Satlantas Polres Lebak mendampingi para siswa serta memberikan penjelasan mengenai berbagai tahapan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya terbuka terhadap kegiatan kunjungan pelajar sebagai bagian dari upaya memperkenalkan pelayanan kepolisian secara langsung kepada generasi muda.
“Kami menyambut baik kunjungan siswa SMPN 1 Rangkasbitung ke Satpas SIM Polres Lebak. Ini menjadi kesempatan bagi para siswa untuk mengenal lebih dekat pelayanan kepolisian sekaligus mendapatkan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Liska.
Menurutnya, pengenalan sejak dini penting agar para pelajar memiliki pemahaman yang benar mengenai aturan berlalu lintas dan tidak hanya mengetahui kendaraan sebagai alat transportasi, tetapi juga memahami tanggung jawab serta keselamatan dalam penggunaannya.
Sementara itu, Bripka Ranang selaku Baur SIM Regident Satlantas Polres Lebak menjelaskan kepada para siswa mengenai proses pelayanan penerbitan SIM.
“Kami memberikan penjelasan secara langsung mengenai alur pelayanan SIM, mulai dari pendaftaran, verifikasi persyaratan, ujian teori, ujian praktik, pembayaran PNBP, identifikasi dan pemotretan, sampai dengan penerbitan SIM,” ungkap Ranang.
Ranang menambahkan, para pelajar juga diberikan pemahaman bahwa SIM merupakan dokumen yang diberikan kepada pengemudi yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
“Harapannya, para siswa sudah memiliki gambaran sejak sekarang. Ketika nanti sudah memenuhi usia dan persyaratan untuk mendapatkan SIM, mereka dapat mengikuti seluruh proses melalui prosedur resmi,” tambahnya.
Selain mengenalkan pelayanan Satpas, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lebak juga memberikan materi Kamseltibcarlantas kepada para siswa.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, kewajiban menggunakan helm saat menggunakan sepeda motor, serta pentingnya pendampingan orang tua ketika anak menggunakan kendaraan.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan kendaraan listrik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan pada kawasan atau jalur yang telah ditentukan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit Kamsel dan Unit Regident Satlantas Polres Lebak. Melalui kunjungan tersebut, Satlantas Polres Lebak berharap hubungan antara kepolisian dan pelajar semakin dekat, sekaligus menjadikan Satpas sebagai ruang edukasi bagi masyarakat untuk mengenal pelayanan kepolisian dan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (Red)

















