Operasi Patuh Maung 2026 Memasuki Hari Kelima, Pelanggar Lalu Lintas di Rangkasbitung Ditindak

LEBAK, ADN.COM – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah ruas jalan wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (30/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan sanksi berupa tilang elektronik menggunakan perangkat handheld maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Adapun lokasi pelaksanaan penertiban meliputi Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Ir. Juanda, Rangkasbitung. Petugas melakukan pemeriksaan serta pengawasan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain penindakan, Satlantas Polres Lebak juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan membagikan brosur keselamatan berlalu lintas serta menempelkan stiker imbauan kepada para pengguna jalan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami mengingatkan agar pengendara selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot brong, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan kegiatan penegakan hukum yang dibarengi edukasi dan imbauan secara humanis agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Jangan menunggu ditindak untuk menjadi tertib. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara. Ingat, satu pelanggaran bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain,” tegasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lebak berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Lebak.

Satlantas Polres Lebak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Patuh Maung 2026 dengan mengutamakan keselamatan dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *