LEBAK, ADN.COM – Ketua Umum Ormas Jaringan Pemberdayaan Warga Sejati (Jayagati) Banten, Abah Iwir Gebek, menjelaskan agenda Rakernas II tidak akan membahas pergantian ketua umum. Agenda utamanya adalah perombakan struktur Dewan Pengurus dan Dewan Penasehat.
Namun, ada beberapa posisi strategis yang akan dilakukan perombakan. Berdasarkan berbagai pertimbangan, ada beberapa nama pengurus yang akan dinonaktifkan sebagai anggota, karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan.
Dua orang di antaranya, yaitu adalah dua orang pengurus, yang sekarang aktif menjabat anggota DPRD kabupaten Lebak.
Ketua Umum Ormas Jayagati Banten Abah Iwir Gebek, menuturkan,
“Dengan berbagai pertimbangan karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD kabupaten, sehingga kami menonaktifkannya,” ujarnya. Kamis (29/10/2026).
Dua nama anggota DPRD Kabupaten Lebak itu adalah Regen Abdul Aris yang menjabat Sekretaris Jenderal, dan Juwita Wulandari, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan. Untuk diketahui bahwa Regen Abdul Aris di DPRD kabupaten Lebak, menjadi anggota Fraksi PPP, sedangkan Juwita Wulandari adalah Ketua DPRD kabupaten Lebak.
Lebih lanjut Abah Iwir Gebek menegaskan,
“Karena anggota DPRD adalah pejabat publik yang harus menjadi milik publik, bukan milik kelompok,” ucapnya.
Masih kata Abah iwir Gebek,
“Kami sesungguhnya sangat berat mengambil keputusan penonaktifan 2 orang kader terbaik kami, namun kami lebih mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Lebak, agar kedua orang ini lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.” ungkapnya.
Dua orang ini sudah menjadi anggota Jayagati sejak awal pendirian Ormas Jayagati, dan banyak berkontribusi membesarkan organisasi.
Ia menambahkan, kedua orang anggota yang dinonaktifkan itu sudah diberikan penjelasan dan menerima keputusan organisasi. Sedangkan untuk penggantinya nanti akan diumumkan dalam acara Rakernas II.
Disela itu, Ketua Panitia Pelaksana Rakernas II Ahmad Syarif yang akrab di panggil Kamdahir, turut angkat bicara bahwa pergantian kepengurusan merupakan kebutuhan organisasi dan merupakan hak prerogatif Ketua Umum.
Syarif menerangkan, acara Rakernas II yang insya Allah akan dilaksanakan secara musyawarah, dan dihadiri seluruh anggota pada 01 November 2026, bertempat di Caffe Cihareno Rangkasbitung.
“Kita masih tidak memberlakukan ketentuan hak suara dan hak bicara, karena jumlah pengurus wilayah dan cabang masih sedikit,” pungkas Ahmad Syarif yang akrab disapa Kamdahir.
Sumber: Humas Jayagati Banten























