TANGERANG, Abydosonews.com – Polresta Tangerang mengingatkan pengemudi kendaraan roda empat untuk tidak mengabaikan penggunaan sabuk pengaman saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikan dalam pelaksanaan hari ketiga Operasi Patuh Maung 2026 di Jalan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan sabuk pengaman menjadi salah satu perhatian karena merupakan perlengkapan keselamatan yang berperan penting dalam mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan. Pengemudi dan penumpang diimbau untuk selalu menggunakannya, baik saat melakukan perjalanan jarak dekat maupun jarak jauh.
Selain itu, petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran lain, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan, melawan arus, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi kendaraan roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman, baik saat berkendara dekat maupun jauh. Keselamatan harus menjadi prioritas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan ini, Polresta Tangerang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.(AbyDoso)























