SERANG, Abydosonews.com – Polda Banten mengintensifkan upaya edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Rabu (28/10/2026). Melalui kegiatan preemtif dan preventif, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel diarahkan untuk menjalankan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan, dengan mengutamakan penyuluhan, pencegahan pelanggaran, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kepala Anev Ditlantas Polda Banten, Kompol Zaeni Aji Bakhtiar, menyampaikan bahwa terdapat empat titik sasaran kegiatan pada hari ketiga operasi, yakni Universitas Pamulang (Unpam), Puri Anggrek, Persada, dan PMI.
Ia meminta seluruh personel memaksimalkan kegiatan di setiap titik sasaran agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan preemtif dan preventif sesuai target yang telah ditetapkan. Maksimalkan kegiatan di empat titik sasaran, yakni Universitas Pamulang (Unpam), Puri Anggrek, Persada, dan PMI, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kompol Zaeni Aji Bakhtiar.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya diukur dari penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Karena itu, personel di lapangan diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan pengguna jalan, memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan, serta mendorong masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan komunikasi, kedekatan, dan kerja sama sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui optimalisasi kegiatan preemtif dan preventif, Polda Banten berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Upaya ini juga diharapkan dapat membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadikan ketertiban berkendara sebagai kebiasaan sehari-hari.
(AbyDoso)























