Satlantas Polres Lebak Bergerak Malam Hari, 8 Tilang Dikeluarkan dan 2 Knalpot Brong Diamankan

LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung, Selasa (27/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan Pawas Satlantas IPDA Edi Suwaryadi, S.Sos., CHRM., bersama delapan personel Satlantas Polres Lebak yang telah ditugaskan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua knalpot brong serta mengeluarkan lima lembar tilang manual dan tiga lembar tilang melalui perangkat handheld terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.

Penindakan ini merupakan upaya Satlantas Polres Lebak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis dan tidak melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan. Mari bersama-sama menghormati pengguna jalan lainnya serta menjaga kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Satlantas Polres Lebak juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas serta melengkapi kendaraan sesuai persyaratan yang berlaku.

Melalui kegiatan penindakan tersebut, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan dan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lebak tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *