LEBAK, ADN.COM – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten terus menggencarkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026) di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Lebak melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Selain melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Melalui Operasi Patuh Maung 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin tertib dalam berlalu lintas. Penggunaan knalpot harus sesuai dengan spesifikasi teknis, dan pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI demi melindungi diri dari risiko fatal apabila terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata untuk menghindari penindakan petugas, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Lebak berharap pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, mengurangi pelanggaran, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak.
Melalui kegiatan ini, Polres Lebak mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi perlengkapan berkendara, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. (Red)























