Tertibkan Jam Operasional Truk, Satlantas Polres Lebak Perketat Pengawasan Angkutan Barang

LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan penertiban jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah hukum Polres Lebak, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas, mengantisipasi kemacetan, serta menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada jalur yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas, termasuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan ketentuan jam operasional yang berlaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan kendaraan beroperasi di luar ketentuan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin para pengemudi kendaraan angkutan barang.

“Penertiban jam operasional ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan pengemudi agar memperhatikan aturan operasional serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap jam operasional kendaraan angkutan barang sangat penting untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, mencegah gangguan terhadap pengguna jalan lainnya, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Satlantas Polres Lebak juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati peraturan lalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang semakin meningkat sehingga aktivitas transportasi dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *