Ciptakan Lalu Lintas Kondusif, Satlantas Polres Lebak Amankan 9 Knalpot Brong

LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten kembali mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Selasa malam (3/11/2026).

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor sekaligus penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai ketentuan teknis.

Dari hasil kegiatan penertiban, petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 knalpot brong dan menerbitkan 1 lembar tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lebak, IPDA Asep Supriadi, S.H., kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penertiban oleh delapan personel piket Satlantas Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spektek merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat di jalan raya.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban lalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lebak,” ujarnya.

Satlantas Polres Lebak mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *