TANGERANG, Abydosonews.com – Polresta Tangerang mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 melalui pendekatan edukatif dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Selain edukasi, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Sasaran penindakan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan dengan dokumen yang tidak lengkap.
Petugas turut menindak pelanggaran rambu dan marka jalan, melawan arus, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara. Sementara itu, bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas perlu dibangun melalui kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kelengkapan administrasi kendaraan terpenuhi. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan edukasi terus kami dorong agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui pelaksanaan operasi tersebut, Polresta Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga diharapkan mampu menekan pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Polresta Tangerang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas, menaati peraturan, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.(AbyDoso).























