Tangerang – Dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum Polresta Tangerang Menerima kunjungan dari Tim Bidkum Polda Banten, yang dipimpin langsung oleh Ipda Ali Darda, bS. Sos, MH PS. Paursunkum dan acara tersebut di buka oleh Wakapolreta Tangsrang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K, bertempat di Aula Parama Sagwika Polresta Tangerang,
Dihadiri oleh Wakapolresta Tangerang beserta para Personel yang berjumlah 50 orang, bertempat di Aula Parama Satwika Polrwsta Tangerang dihadiri oleh Para Perwira dan Bintara, Rabu (15/5/2024)
Wakapolresta Tangerang mengucapkaan terima kasih, dan selamat datang di Polresta Tangerang kepada Tim Bidkum Polda Banten, yang berkenan hadir di Polres Klungkung untuk memberikan pengetahuan, serta penyuluhan hukum kepada Personel Polresta Tangerang yang berjumlah 50 orang, dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan kita semua lebih mengetahui tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan kewenangan Polri dalam penyelidikan kasus sektor jasa keuangan untuk mewujudkan Polri yang presisi.
IPDA Ali mejelaskan bahwa, dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum ini, guna memberikan pemahaman kepada personil Polresta Tangerang, tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum, sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan, serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat,” Ucapnya.
“Disini kami dari Bidang Hukum Polda Banten, akan memaparkan rangkuman materi dalam penegakan hukum secara garis besar, sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas,” Imbuhnya. (Hakim/Amel)