Polres-Serang – Pada Selasa (30/01), Unit Sidik IV Sat Reskrim Polres Serang melaksanakan patroli antisipasi terjadinya tawuran, balap liar dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Serang.
Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Raya Ciruas-Kragilan dan Jalan Raya Kragilan-Kibin. Patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Unit Sidik IV Sat Reskrim Polres Serang memberikan himbauan terkait keamanan, antisipasi terjadinya balap liar, bahaya tawuran dan aksi premanisme serta tindak pidana lainnya.
Tidak hanya itu, personel juga tetap mensosialisasikan nomor call center 110 sebagai saluran untuk menerima pelayanan kepolisian.
(Riziq)