LEBAK, ADN.COM – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak melaksanakan kegiatan penertiban jam operasional kendaraan angkutan tambang di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di Bundaran Mandala, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan kendaraan angkutan tambang terhadap aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska OktavimaRudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, penertiban ini merupakan upaya kepolisian untuk memastikan kendaraan angkutan tambang beroperasi sesuai aturan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang agar mematuhi jam operasional yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan, mengurangi potensi kemacetan, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar AKP Liska.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Lebak akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mengajak seluruh pengemudi angkutan tambang untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran para pengusaha maupun pengemudi kendaraan tambang untuk mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku. (Red)















