LEBAK, ADN.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat persatuan, serta menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
AKBP Arninsi mengimbau agar Bendera Merah Putih dikibarkan di setiap rumah, perkantoran, tempat usaha, sekolah, maupun fasilitas umum sebagai simbol kebanggaan dan penghormatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari bersama kita kibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih para pendahulu bangsa. Semoga semangat kemerdekaan semakin mempererat persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menumbuhkan kecintaan kepada Indonesia,” ujar AKBP Arninsi.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi peringatan Hari Kemerdekaan dengan kegiatan yang positif, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta terus memupuk semangat gotong royong demi kemajuan bangsa.
Melalui momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, Polres Lebak berharap semangat nasionalisme terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, tertib, dan harmonis.
“Merdeka! Satu Bendera, Satu Bangsa, Satu Indonesia.” 🇮🇩 (Red)
















