Satlantas Polres Lebak Edukasi Pelajar SMKN 1 Rangkasbitung tentang Kamseltibcarlantas

LEBAK, ADN.COM — Satuan Lalu Lintas Polres Lebak melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pelajar SMKN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut menyasar siswa kelas IX dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta membangun kesadaran keselamatan berkendara sejak usia sekolah.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Satlantas Polres Lebak menyampaikan sejumlah materi, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor, larangan penggunaan ban berukuran kecil atau tidak sesuai standar, serta imbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, turut disampaikan edukasi mengenai peran dan manfaat Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK serta membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan pula program keringanan pajak kendaraan bermotor Bapenda Banten sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain diskon 40 persen untuk mutasi masuk kendaraan milik perusahaan ke Provinsi Banten, diskon 20 persen untuk mutasi masuk kendaraan pribadi ke Provinsi Banten, serta diskon 5 persen pokok PKB bagi pembayaran sebelum jatuh tempo.

Program tersebut juga mencakup pembebasan denda SWDKLLJ dan denda PKB sesuai ketentuan program yang berlaku.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa edukasi lalu lintas kepada pelajar merupakan langkah penting dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

“Pelajar merupakan generasi penerus yang perlu dibekali pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas. Kami berharap melalui kegiatan ini para siswa tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan,” ujar AKP Liska.

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan dengan disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya, bukan sekadar kewajiban karena takut terhadap aturan. Kami mengajak para siswa untuk menjadi contoh dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan selamat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh IPDA Cece Supriadi, S.H., Taufik Abbas selaku PJ Jasa Raharja Samsat Rangkasbitung, AIPDA Yanyan, AIPDA Erma, dan Brigadir Siti Mahmudah.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut, Satlantas Polres Lebak berharap pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Dengan demikian, upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan selamat di wilayah hukum Polres Lebak dapat terus diperkuat melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *