Kodim 0603/Lebak Gelar Penyuluhan Hukum TA 2026, 80 Prajurit, PNS dan Persit Ikuti Kegiatan

LEBAK, Abydosonews.com – Kodim 0603/Lebak menggelar Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran (TA) 2026 di Aula Sunan Giri Makodim 0603/Lebak, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Tim Hukum Kodam III/Siliwangi tersebut diikuti 80 peserta yang terdiri atas prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 0603/Lebak.

Kegiatan dihadiri Wakil Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi (Wakakumdam III/Slw) Letkol Chk Wiharko Aris Susanto, S.H., M.H., Kasdim 0603/Lebak Mayor Arh Keli Heryanto, para Danramil, Perwira Staf, prajurit, PNS, serta Ketua Persit KCK Cabang XXXV Kodim 0603/Lebak beserta anggota.

Dalam sambutannya, Mayor Arh Keli Heryanto menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh personel sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin sekaligus mendukung terciptanya lingkungan satuan yang profesional dan tertib.

Sementara itu, Letkol Chk Wiharko Aris Susanto menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman hukum merupakan bagian dari pembinaan personel TNI AD. Dengan pemahaman yang memadai, setiap prajurit diharapkan mampu mengetahui batasan dalam bertindak serta memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran.

Sejumlah materi hukum disampaikan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya mengenai disiplin dan kepatuhan prajurit, pencegahan pelanggaran lalu lintas, penggunaan media sosial secara bijak, bahaya perjudian online, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai tindakan lain yang berpotensi berujung pada pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

Penyuluhan tersebut diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan peserta, tetapi juga membangun kesadaran untuk menerapkan aturan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, seluruh personel Kodim 0603/Lebak diharapkan semakin disiplin, memahami ketentuan hukum yang berlaku, serta mampu menjaga kehormatan diri, keluarga, satuan, dan institusi TNI AD.

Kegiatan Penyuluhan Hukum TA 2026 berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *