LEBAK, ADN.COM — Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan Juni hingga Agustus 2026.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan BLT Dana Desa tahap VI sampai dengan tahap VIII. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus, sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyaluran berlangsung secara langsung kepada para penerima manfaat dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran dan transparansi dalam pelaksanaannya.

Kepala Desa Mekarjaya, Udi, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah Desa Mekarjaya akan terus berupaya memberikan pelayanan dan memastikan setiap program bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ujar Udi. Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Udi juga mengajak masyarakat penerima bantuan untuk menggunakan dana tersebut secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan prioritas keluarga.
“Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama pemerintah desa dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

















