Satlantas Polres Lebak Berikan Tindakan Pada Mobil Pengangkut Pasir yang Berlebihan

LEBAK,ADN.COM – Lagi dan lagi, oknum supir angkutan pasir nakal yang membawa muatan berlebihan diberikan tindakan oleh Satlantas Polres Lebak.

Sesering apapun satlantas berikan tindakan, tetap saja terulang kembali, hal ini memanglah sulit tanpa kesadaran dari oknum diri supir sendiri. namun meskipun demikian, satlantas polres Lebak terus berupaya untuk memberikan himbauan dan penindakan terhadap oknum supir tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh satlantas polres Lebak pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 di jalan raya Rangkasbitung – Kaduagung, Satlantas polres Lebak yang berjumlah 4 Orang personel, diantaranya Kaurbinops Iptu Deni Iskandar telah melakukan kegiatan himbauan dan Penindakan terhadap mobil pengangkut pasir yang over load dan Pasir basah. Rabu (31/7/2024).

Kapolres lebak polda banten AKBP Suyono SIK, melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP.Made Hendra Kusumanata SIK mengatakan, “Alhamdulillah kami Polres lebak telah melaksanakan himbauan dan penindakan, terhadap mobil pengangkut pasir yang over load, dan pasir basah,” ucapnya.

“Hal ini kami laksanakan karena di kawasan tersebut sering terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi jalan yang licin akibat dari kucuran pasir basah,” imbuhnya.

Terakhir Kasatlantas Polres Lebak Juga berharap kedepannya oknum supir tersebut sadar dan tidak mengulanginya lagi.

“Dengan adanya giat kami ini, kami berharap, semoga oknum supir tersebut sadar dan tidak mengulanginya lagi, sehingga tercapai Kamseltibcarlantas.”pungkas Kasatlantas polres Lebak AKP. Made Kusumanata SIK. (Red)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *