Satlantas Bergerak! Kendaraan Tambang di Lebak yang Bandel Ditindak Tegas

Lebak, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan pengawasan serta peneguran terhadap kendaraan angkutan tambang yang parkir di bahu jalan dan melanggar jam operasional di wilayah Jalan Raya Maja–Curugbitung, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Lebak.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan peneguran hingga penindakan terhadap kendaraan tambang yang kedapatan parkir di bahu jalan serta yang beroperasi di luar ketentuan jam operasional. Adapun sesuai Perda Nomor 36 Tahun 2025, kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain itu, petugas juga menegaskan kewajiban penggunaan terpal pada kendaraan angkutan tambang guna mencegah material berceceran di jalan serta melarang kendaraan untuk parkir di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki S.I.K M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan terhadap kendaraan angkutan tambang agar mematuhi jam operasional serta tidak parkir sembarangan di bahu jalan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lebak terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kendaraan tambang yang parkir di bahu jalan saat kegiatan berlangsung.

Polres Lebak akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna meningkatkan disiplin para pengemudi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. (Red)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *