Proritaskan Warga Yang Tidak Mampu, Pemdes Girimukti Salurkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Kepada 624 KPM

Lebak, ADN.COM – Sebanyak 624 warga Desa Girimukti kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak-Banten yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan berupa beras 10 kg. Pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 lalu, bertempat di aula kantor Desa Girimukti.

Pembagian bantuan pangan berupa beras 10 kg ini, diberikan kepada warga yang kurang mampu dan lansia.

Kepala Desa Girimukti Agus Turaedi, melalui sekretaris Desa Girimukti Kaswadi mengatakan,
“Ya benar, kami selaku pemerintah Desa Girimukti telah mempasilitasi menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg, kepada warga Desa Girimukti yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan jumlah yang menerimanya sebanyak 624 KPM,” ujarnya. Kamis (13/6/2024).

Kaswadi juga menjelaskan bahwa,
“Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini, kami berikan kepada 624 warga Desa Girimukti, yang tercatat sebagai KPM, dan kami pastikan semuanya layak untuk mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.

Kegiatan pembagian bantuan pangan berupa beras 10 kg in,i dilaksanakan di aula kantor Desa Girimukti, pada hari Rabu tanggal (5/6/2024) lalu, dan di mulai dari pukul 09 00 wib sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Desa Girimukti Agus Turaedi, sekretaris Desa Girimukti Kaswadi, Prades Girimukti, Bhabinsa dan Binamas, serta ketua RT/RW Desa Girimukti.

“Alhamdulillah, 624 KPM hadir semua, dan pembagian bantuan pangan ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta Kondusif,” pungkas Kaswadi sekretaris Desa Girimukti. (AL)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *