JAKARTA – ADN.COM
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi strategis di lingkungan pemerintahan dalam sebuah prosesi kenegaraan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Senin (27/4/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Presiden menunjuk Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Keputusan Presiden Nomor 50/TPA Tahun 2026 terkait jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara konsisten demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pejabat yang baru dilantik sebagai bentuk legitimasi administratif dan konstitusional.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden dan Wakil Presiden, kemudian diikuti para undangan yang hadir, sebagai simbol dukungan terhadap pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan efektivitas komunikasi publik, serta menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang. (Red)
Sumber: BPMI Setpres













