847 KPM di Desa Leuwidamar Terima Bantuan Beras, Setiap KK Mendapat 30 Kilogram

LEBAK, ADN.COM — Sebanyak 847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk masing-masing keluarga. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.

Bantuan beras diberikan kepada setiap KPM sebanyak 30 kilogram atau tiga karung, sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat.

Proses pembagian bantuan berlangsung dengan tertib. Pemerintah Desa Leuwidamar turut memastikan penyaluran berjalan sesuai data penerima sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai KPM.

Kepala Desa Leuwidamar Edi Suryadi menyampaikan bahwa penyaluran bantuan beras tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pangan masyarakat.

“Alhamdulillah, bantuan beras ini sudah dapat disalurkan kepada 847 KPM di Desa Leuwidamar. Masing-masing keluarga menerima 30 kilogram atau tiga karung beras. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Edi Suryadi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga proses penyaluran dapat berjalan dengan baik. Mudah-mudahan bantuan ini memberikan manfaat dan benar-benar dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Pemerintah Desa Leuwidamar berharap program bantuan pangan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat, serta membantu menjaga ketahanan pangan di tingkat keluarga.

Penyaluran bantuan beras kepada 847 KPM tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *