Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Lantik Prof. Hamdi sebagai Ketua Muda Perdata, Isi Kekosongan Jabatan Pensiun

JAKARTA – ADN.COM
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Hamdi sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung pada Senin (27/4/2026) di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Agung Sumanatha yang telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 April 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, sebagai bentuk komitmen pejabat yang dilantik dalam menjalankan tugas peradilan secara profesional, independen, dan berintegritas.

Dengan dilantiknya Prof. Hamdi, susunan pimpinan Mahkamah Agung kini kembali lengkap. Struktur pimpinan lembaga peradilan tertinggi tersebut terdiri atas Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, serta para Ketua Muda atau Ketua Kamar.

Adapun susunan pimpinan Mahkamah Agung saat ini meliputi:

Ketua Mahkamah Agung: Sunarto

Wakil Ketua Bidang Yudisial: Suharto

Wakil Ketua Bidang Non Yudisial: Dwiarso Budi Santiarto

Ketua Kamar Perdata: Hamdi

Ketua Kamar Tata Usaha Negara: Yulius

Ketua Kamar Pengawasan: Yanto

Ketua Kamar Pembinaan: Syamsul Ma’Arif

Ketua Kamar Agama: Yasardin

Ketua Kamar Pidana: Prim Haryadi

Ketua Kamar Militer: Hidayat Manao

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kinerja Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dengan formasi pimpinan yang lengkap, diharapkan Mahkamah Agung semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, serta penegakan hukum di Indonesia. (Red)

Sumber: Humas MA



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *