Pandeglang, Abydosonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari enam pelaku pencurian dan dua penadah barang hasil kejahatan.
Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis. Salah satu pelaku berinisial DW (38), yang diduga sebagai pimpinan kelompok, meninggal dunia setelah mendapat tindakan tegas dari petugas karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Selain DW, polisi turut mengamankan R (36), D (26), M (29), B (27), H (24), U (47), dan E (30).
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari enam laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan delapan pelaku dan menyita 16 sepeda motor hasil tindak pidana curanmor. Tiga dari delapan pelaku merupakan residivis,” kata AKBP Dhyno Indra Setyadi saat konferensi pers, Rabu (17/6/2026).
Selain kendaraan hasil curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T dan peralatan lain yang digunakan para pelaku untuk membobol kendaraan.
Kapolres menjelaskan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap DW karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
“Satu pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas. Pelaku kemudian meninggal dunia,” ujarnya.
Polres Pandeglang membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Saketi, Banjar, Pandeglang, dan Cadasari untuk memeriksa kendaraan yang berhasil diamankan.
Pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraan miliknya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah kepada penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Satreskrim Polres Pandeglang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf menambahkan, setelah penangkapan, DW sempat dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan.
“Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia,” ujar Iptu Alfian Yusuf.
(Red)















