LEBAK, ADN.COM – Pemerintah Desa Sangkanwangi melaksanakan kegiatan Laporan Kepala Desa (Kades) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula kantor Desa Sangkanwangi, pada tanggal 11 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, dan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sangkanwangi tahun anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini, Kades Sangkanwangi Amran menyampaikan laporan tentang capaian kinerja pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan program-program pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan lain-lain selama tahun 2024.
Ketua BPD Desa Sangkanwangi Aslan Efendi menerima laporan yang disampaikan oleh Kades. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Sangkanwangi Amran menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna meningkatkan transparansi.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, serta memperkuat kerjasama antara Pemerintah Desa Sangkanwangi dan BPD dalam mengembangkan desa Sangkanwangi ini,” ujar Amran.
Kegiatan LKPPDes Desa Sangkanwangi ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sangkanwangi, kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak-Banten, dengan dihadiri sekitar 50 peserta, diantaranya kepala Desa Sangkanwangi Amran, Camat Leuwidamar Sekdes Sangkanwangi Roni Sunarya S.E , ketua BPD, Babinsa, ketua PKK, kader posyandu, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh Prades Sangkanwangi.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. (AL)