Lebak — ADN.COM
Sebanyak 192 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak pada Senin, 27 April 2026.
Dari total pejabat yang dilantik, terdiri atas 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas. Momentum ini menjadi pelantikan perdana dalam kurun satu tahun lebih masa kepemimpinan Bupati, sekaligus menandai langkah strategis dalam penyegaran organisasi pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban bukanlah sekadar posisi, melainkan amanah yang menuntut komitmen dan integritas tinggi. Ia mengingatkan bahwa peran ASN sejatinya adalah sebagai pelayan masyarakat yang harus bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. ASN dituntut bekerja bersih, profesional, dan mampu bersinergi demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mendorong seluruh ASN untuk menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, gagasan kreatif dan solutif sangat diperlukan guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran aparatur di tengah masyarakat, khususnya bagi pejabat yang bertugas di wilayah. Kedekatan dengan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan memperkuat kepercayaan publik.
“Pejabat harus hadir, mendengar, dan merangkul seluruh elemen masyarakat, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati turut mengingatkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut dan siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada pungli, akan saya tindaklanjuti melalui Inspektorat. Ini pelanggaran serius dalam disiplin ASN,” tandasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan peningkatan kinerja birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berintegritas, sehingga mampu memperkuat pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan. (Red)














