Musyawarah Desa PAW Margajaya 2026 Berjalan Lancar, Bahrudin Raih Suara Terbanyak

Lebak, ADN.COM – Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, menggelar Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat demokrasi.

Musyawarah desa tersebut dihadiri Camat Cimarga Edi Moediarto, S.Mi., Kasat binmas IPTU Tatang Suhendar, S.KM., M.Si. Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H., Danramil Kapten Inf. Narkilah, Ketua Panitia Renol Bahrudin, Ketua BPD Desa Margajaya Kuncoro, para Ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Margajaya.

Sebanyak 160 peserta yang mewakili 36 RT mengikuti proses musyawarah dan pemungutan suara dalam pemilihan kepala desa antar waktu tersebut.

Ketua BPD Desa Margajaya, Kuncoro, menyampaikan harapannya agar kepala desa yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa kemajuan bagi desa.

“Kami berharap kepala desa yang terpilih dapat menjaga amanah masyarakat dan mampu membawa Desa Margajaya menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Adapun dalam pemilihan tersebut terdapat tiga calon, yakni Sukarna nomor urut 1, Bahrudin nomor urut 2, dan Nuryaman, S.E. nomor urut 3.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Sukarna memperoleh 25 suara, Bahrudin meraih 72 suara, dan Nuryaman, S.E. mendapatkan 63 suara. Dengan hasil tersebut, Bahrudin resmi terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Margajaya Tahun 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan lancar sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung proses demokrasi serta pembangunan Desa Margajaya yang lebih maju dan harmonis. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *