Cegah Pelanggaran Berulang, Satlantas Polres Lebak Gencarkan Penertiban Kendaraan Tambang

LEBAK, ADN.COM – Satlantas Polres Lebak Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dengan menggelar pengawasan, peneguran, dan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang di Jalan Raya Rangkasbitung–Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang melibatkan personel Satlantas Polres Lebak bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak ini difokuskan pada penegakan aturan jam operasional kendaraan tambang sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kepatuhan pengemudi terhadap jam operasional, memastikan kendaraan menggunakan terpal penutup muatan, serta menertibkan kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Hasilnya, petugas memberikan empat teguran tertulis dan satu sanksi tilang kepada pengemudi yang melanggar. Selama kegiatan berlangsung juga tidak ditemukan kendaraan tambang yang parkir di bahu jalan sehingga arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Lebak menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang. Seluruh pengemudi wajib mematuhi jam operasional, menggunakan terpal penutup muatan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Lebak akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, kami berharap seluruh pengusaha maupun pengemudi kendaraan tambang semakin disiplin mematuhi aturan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *