SERANG, Abydosonews.com – Memasuki hari keenam Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang Polda Banten masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang belum mematuhi peraturan lalu lintas. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Operasi dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di simpang depan Kawasan Industri Modern, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan tersebut melibatkan 56 personel dengan penanggung jawab Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si.
Sebelum operasi dimulai, personel mengikuti apel yang dipimpin Kasub Satgas Deteksi IPDA Guntur Wahyudi, S.H. Dalam arahannya, disampaikan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang disertai penegakan hukum secara humanis.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polres Serang.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan tidak mematuhi aturan. Personel juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Upaya sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk atau banner Operasi Patuh Maung 2026 serta pembagian brosur dan stiker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi kegiatan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib, petugas turut membagikan cokelat kepada pengendara yang memenuhi persyaratan dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh S.T., S.H., M.A., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta memastikan surat-surat dan kelengkapan kendaraan terpenuhi. Kepatuhan tersebut penting untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang turut mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, bukan sekadar karena takut terhadap penindakan petugas.
Kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari keenam berakhir pada pukul 11.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Serang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.(AbyDoso).























