Operasi Patuh Maung 2026 Hari Ke-6, Satlantas Polres Lebak Pertegas Penindakan dan Pengawasan Kendaraan

LEBAK, ADN.COM – Memasuki hari ke-6 Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Lebak Polda Banten semakin mengintensifkan pengawasan dan penegakan disiplin berlalu lintas di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Lebak, Sabtu (31/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran penertiban meliputi pengendara sepeda motor tanpa helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, hingga pengendara yang merokok saat berkendara.

Penegakan hukum dilakukan secara profesional melalui pemberian teguran, tilang manual maupun tilang elektronik menggunakan perangkat handheld sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan.

Selain menyasar pengendara, petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang. Pengemudi mobil bak terbuka dan truk diberikan edukasi agar tidak membawa orang di bagian bak maupun atas kendaraan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Pengawasan juga difokuskan pada kendaraan angkutan tanah. Petugas melakukan penertiban terhadap truk tanah yang melanggar ketentuan jam operasional dengan mengarahkan kendaraan untuk putar balik serta memberikan peringatan kepada pengemudi agar mematuhi aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pendekatan humanis agar masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama.

“Operasi ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Di sisi lain, upaya preventif terus dilakukan melalui pembagian brosur keselamatan dan pemasangan stiker imbauan tertib berlalu lintas. Petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan dan mematuhi ketentuan berkendara.

Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Satlantas Polres Lebak mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *