TANGERANG, Abydosonews.com – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan penghargaan atau reward kepada pengendara yang tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Petugas memberikan apresiasi kepada pengendara yang memenuhi ketentuan berlalu lintas, di antaranya menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Selain memberikan penghargaan, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Sasaran pemeriksaan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi ketentuan kelengkapan STNK, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat juga menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan, pemberian penghargaan kepada pengendara yang tertib diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami memberikan apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib dan mematuhi aturan. Harapannya, hal ini bisa menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Kami ingin kesadaran berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing, bukan hanya karena adanya petugas di jalan,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Polresta Tangerang mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Melalui pelaksanaan operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.(AbyDoso).























