TANGERANG, Abydosonews.com – Upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dan penindakan. Dalam pelaksanaan hari kelima Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib sebagai bentuk dorongan untuk membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pasar Gembong, Jalan Serang, Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2026), dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan reward kepada pengendara yang menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, di antaranya menggunakan helm berstandar SNI, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melengkapi surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan ketentuan berkendara.
Pemberian apresiasi tersebut menjadi bagian dari pendekatan persuasif untuk mendorong masyarakat mempertahankan perilaku tertib di jalan raya. Kepatuhan pengendara dinilai penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sasaran pemeriksaan meliputi pengendara tanpa helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi ketentuan kelengkapan STNK, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama mengatakan, pemberian apresiasi merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu dimulai dari diri sendiri.
“Kami ingin memberikan motivasi kepada masyarakat yang sudah tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kepatuhan seperti ini perlu dipertahankan. Bagi yang masih melanggar, kami mengingatkan agar lebih disiplin karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Tangerang berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berkendara membutuhkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan. Pemberian apresiasi kepada pengendara tertib diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan.(AbyDoso).























