Lebak, ADN.COM – Aktivitas parkir liar di sepanjang Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah kendaraan terlihat parkir di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kondisi tersebut dikeluhkan para pengendara karena menyebabkan penyempitan ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan juga dinilai dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor utama masih maraknya parkir liar di kawasan tersebut. Padahal, area Jalan Multatuli merupakan jalur padat kendaraan yang setiap hari dilalui masyarakat.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska OktavimaRudianto S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan parkir sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kasatlantas Polres Lebak.
Pihak Satlantas Polres Lebak juga akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik rawan parkir liar guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.
Masyarakat berharap adanya peningkatan pengawasan serta penertiban dari pihak terkait agar kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar. Selain penegakan aturan, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas juga dinilai perlu terus dilakukan.
Dengan meningkatnya kesadaran bersama, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat tercipta demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. (Red)















