JAKARTA – ADN.COM
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Hamdi sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung pada Senin (27/4/2026) di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Agung Sumanatha yang telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 April 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, sebagai bentuk komitmen pejabat yang dilantik dalam menjalankan tugas peradilan secara profesional, independen, dan berintegritas.
Dengan dilantiknya Prof. Hamdi, susunan pimpinan Mahkamah Agung kini kembali lengkap. Struktur pimpinan lembaga peradilan tertinggi tersebut terdiri atas Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, serta para Ketua Muda atau Ketua Kamar.
Adapun susunan pimpinan Mahkamah Agung saat ini meliputi:
Ketua Mahkamah Agung: Sunarto
Wakil Ketua Bidang Yudisial: Suharto
Wakil Ketua Bidang Non Yudisial: Dwiarso Budi Santiarto
Ketua Kamar Perdata: Hamdi
Ketua Kamar Tata Usaha Negara: Yulius
Ketua Kamar Pengawasan: Yanto
Ketua Kamar Pembinaan: Syamsul Ma’Arif
Ketua Kamar Agama: Yasardin
Ketua Kamar Pidana: Prim Haryadi
Ketua Kamar Militer: Hidayat Manao
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kinerja Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dengan formasi pimpinan yang lengkap, diharapkan Mahkamah Agung semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, serta penegakan hukum di Indonesia. (Red)
Sumber: Humas MA













