Lebak, Abydosonews.com – Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) beserta keluarganya untuk tidak bergaya hidup hedon atau terlibat dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hidup hedon.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lebak, IPDA Adi Nugraha, S.H., bertempat di Loby utama Mapolres Lebak, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Lebak.
Dalam arahannya, Kasi Propam menekankan bahwa larangan bergaya hidup hedonistik bagi PNPP maupun keluarganya merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri. Hal ini bertujuan untuk menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, kita wajib memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, salah satunya dengan tidak menampilkan gaya hidup berlebihan. Segala perilaku kita, termasuk keluarga, akan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, mari kita menjaga kesederhanaan dan berintegritas,” tegas IPDA Adi Nugraha.
Selain itu, kegiatan sosialisasi juga memuat pemaparan mengenai etika berperilaku, penggunaan media sosial, serta pengawasan internal agar seluruh personel Polres Lebak memahami dan menaati aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh PNPP Polres Lebak semakin sadar akan pentingnya hidup sederhana, menjaga citra institusi, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan nama baik Polri di mata masyarakat.(Riziq).