Tekan Pengangguran, Pemkab Pandeglang dan Polres Luncurkan Program Poliran

PANDEGLANG, Abydosonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memperkuat upaya penanganan pengangguran melalui kolaborasi bersama Polres Pandeglang. Sinergi tersebut diwujudkan melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan keterampilan dan kesempatan kerja.

Komitmen kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani dan Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono di Kantor Bupati Pandeglang, Jumat (6/11/2026).

Bupati Dewi Setiani menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Poliran merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap persoalan sosial, khususnya pengangguran yang membutuhkan penanganan melalui kerja sama berbagai pihak.

Ia berharap kolaborasi Pemkab Pandeglang dan Polres Pandeglang dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik program ini. Mudah-mudahan melalui kolaborasi dan sinergi yang terbangun, angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidupnya,” ungkap Dewi.

Ia menegaskan, persoalan pengangguran tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah secara mandiri. Diperlukan keterlibatan kepolisian, dunia usaha, lembaga pelatihan, hingga pemerintah desa dan kelurahan untuk memperluas akses informasi serta membuka peluang kerja.

Melalui Poliran, pendataan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah. Dengan demikian, program pelatihan dan fasilitasi kesempatan kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui program Poliran, pendataan masyarakat pengangguran dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga bantuan pelatihan dan peluang kerja benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat Pandeglang semakin mandiri, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Dewi berharap penandatanganan MoU tersebut menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam membangun masyarakat yang produktif dan berdaya saing.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menjelaskan bahwa Poliran merupakan salah satu program Kapolri yang sebelumnya juga pernah diterapkan ketika dirinya menjabat sebagai Kapolda Banten.

Menurut Sonny, program tersebut tidak hanya berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menilai, meningkatnya produktivitas masyarakat melalui pekerjaan dan kegiatan usaha dapat membantu mengurangi potensi munculnya tindak kriminalitas.

“Ending dari program ini adalah bagaimana kita bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang. Ketika pengangguran sedikit dan masyarakat yang bekerja semakin banyak, maka kamtibmas akan lebih mudah terwujud,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Polres Pandeglang akan mendorong masyarakat yang belum bekerja untuk mengikuti pelatihan keterampilan atau soft skill. Pelaksanaannya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Pelatihan Kerja (BLK), guna meningkatkan kesiapan masyarakat memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.

Sonny menambahkan, Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa, kelurahan, serta pendamping desa untuk mendata warga yang belum memiliki pekerjaan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, peningkatan keterampilan, hingga peluang penempatan kerja.

Melalui sinergi tersebut, program Poliran diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan, tetapi juga memperkuat kondisi sosial dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pandeglang.(AbyDoso).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *