SERANG, Abydosonews.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan, yakni pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama, bersama personel Satlantas di sejumlah titik rawan pelanggaran jam operasional kendaraan tambang, khususnya di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung.
AKP Fery menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang.
Menurutnya, kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam yang ditentukan sering kali menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Truk tambang berukuran besar dan memiliki daya muat tinggi. Jika melintas pada jam-jam padat atau di luar waktu yang diizinkan, risikonya sangat tinggi bagi pengguna jalan lain,” ungkap AKP Fery.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan setiap sopir mengetahui serta mematuhi aturan jam operasional. Kendaraan yang melanggar langsung diputar balik, sementara pengemudi diberi imbauan agar tidak memaksakan diri beroperasi di luar waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan agar kendaraan dengan sumbu tiga, over dimensi dan over load (ODOL) serta kendaraan tambang agar menggunakan jalur tol demi menjaga keselamatan pengguna jalan umum.
“Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi demi keselamatan bersama. Kami ingin para pengemudi memahami pentingnya disiplin berlalu lintas agar situasi di jalan tetap aman dan tertib,” tambahnya.
AKP Fery menegaskan bahwa kegiatan penyekatan akan terus dilakukan secara berkala di jalur-jalur utama yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar. Ia berharap langkah ini dapat menekan angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah Serang.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas. Dengan disiplin kolektif, kita dapat mewujudkan jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.(Red)