LEBAK, Abydosonews.com – Petugas gabungan melaksanakan penertiban terhadap kendaraan angkutan yang membawa penumpang di atas atap kendaraan pada malam takbiran Iduladha 1447 H di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (26/5/2026) malam.
Penertiban dilakukan di Jalan Lb. Saninten, Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sebuah kendaraan angkutan umum berwarna merah yang kedapatan membawa sejumlah penumpang di bagian atap kendaraan.
Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya, terlebih saat arus lalu lintas malam takbiran mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa selain melaksanakan pengamanan malam takbir, personel juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Ketika melaksanakan pengamanan malam takbir, tetap melakukan penegakan hukum terutama yang menyebabkan fatalitas laka lantas dengan memberhentikan penumpang duduk di atas karoseri kendaraan,” ujar Liska.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengemudi dan para penumpang agar tidak melakukan perjalanan dengan cara yang membahayakan keselamatan. Selain itu, petugas juga mengarahkan agar penumpang turun dari bagian atap kendaraan.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama malam takbiran dan libur Hari Raya Iduladha.
Selain melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, petugas gabungan juga mengintensifkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan. (Red)















