Lebak, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pemasangan spanduk Operasi Patuh 2026 di sejumlah titik strategis wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lebak di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Jalan Pati Gerus, Alun-Alun Rangkasbitung, Jalan RT Hardiwinangun, Jalan Raya Pandeglang, serta Jalan Siliwangi.
Kasatlantas Polres Lebak menyampaikan bahwa pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat menjelang dan selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026, sehingga pesan-pesan keselamatan dapat diketahui secara luas oleh pengguna jalan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Lebak mengatakan bahwa Operasi Patuh tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kasatlantas.
Dengan dipasangnya spanduk Operasi Patuh 2026 di berbagai titik strategis tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas di lokasi pemasangan spanduk. (Red)

















