Respons Cepat Polres Serang, Identitas Pria yang Ditemukan Meninggal di Kragilan Terungkap

SERANG, Abydosonews.com – Polres Serang berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial AA (29) yang ditemukan meninggal dunia di area kebun di pinggir jembatan tol, Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (13/10/2026) pagi. Identifikasi dilakukan melalui koordinasi Polsek Kragilan, Unit Identifikasi Polres Serang, dan tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten.

Informasi penemuan jenazah diterima personel piket Polsek Kragilan sekitar pukul 06.15 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Di lokasi, petugas menemukan jenazah seorang pria dalam posisi tergantung pada sebatang pohon. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Serang dan tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten untuk melakukan identifikasi, pemeriksaan, dan evakuasi.

Berdasarkan hasil identifikasi menggunakan perangkat InaFis Portable System, korban diketahui berinisial AA, berusia 29 tahun, dan berdomisili di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan fisik lebih lanjut yang dimulai sekitar pukul 09.18 WIB.

Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan panjang badan sekitar 169 sentimeter. Petugas medis menemukan kaku mayat pada seluruh tubuh serta lebam berwarna keunguan pada kedua tungkai bawah dan kedua tangan yang menghilang saat ditekan.

Pemeriksaan juga mencatat sejumlah ciri fisik khusus, di antaranya kondisi jempol kaki kanan yang telah teramputasi serta beberapa jari tangan yang tampak lebih pendek. Dalam pemeriksaan fisik tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun patah tulang. Waktu kematian diperkirakan kurang dari delapan jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses selanjutnya.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa jajarannya segera mengambil langkah penanganan setelah menerima laporan masyarakat.

“Begitu menerima informasi mengenai penemuan jenazah tersebut, personel Polsek Kragilan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan saksi. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Serang dan tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten untuk memastikan proses identifikasi dan evakuasi berjalan sesuai prosedur,” ujar Andri, Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan fisik yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun patah tulang tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kematian.

“Identitas korban telah berhasil diketahui dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Terkait pemeriksaan lanjutan, pihak keluarga telah menyatakan penolakan autopsi secara tertulis. Kami menghormati keputusan keluarga tersebut dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku dalam penanganan peristiwa ini,” katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap keluarga diberikan ketabahan,” tutupnya.

Polres Serang menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *