SERANG, Abydosonews.com – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses komunikasi melalui nomor pribadi 0811-1123-9696 sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, tindak kriminal, serta keadaan darurat lainnya.
Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi, keluhan, maupun laporan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Melalui saluran komunikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menjangkau pimpinan kepolisian ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Kapolda Banten menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Silakan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolda Banten.
Masyarakat dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk menyampaikan informasi mengenai berbagai kejadian di lingkungan sekitar. Informasi yang diterima diharapkan dapat menjadi bahan bagi kepolisian dalam melakukan pemantauan dan menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.
Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan secara jelas, lengkap, dan akurat sehingga memudahkan proses verifikasi dan tindak lanjut.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan ragu untuk menyampaikan informasi atau pengaduan. Sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan rasa aman,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Polda Banten berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan humanis.
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polda Banten.
(Bidhumas/Red).


















