Polsek Petir Mediasi Kasus Pemukulan Antar Siswa SMKN 1 Tunjung Teja

SERANG, Abydosonews.com – Polsek Petir Polres Serang memediasi kasus dugaan pemukulan yang melibatkan sejumlah siswa SMKN 1 Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Mediasi berlangsung di Mapolsek Petir, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Mediasi dipimpin Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H., dan dihadiri Kanit Reskrim, Ka SPK, perwakilan pihak sekolah, wali murid, serta para siswa yang terlibat.

Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di lingkungan SMKN 1 Tunjung Teja. Kejadian bermula ketika Aang mendorong Riski hingga mengenai Rizal. Perselisihan kemudian berkembang menjadi aksi saling pukul dan cekik hingga menginjak bagian leher.

Akibat kejadian tersebut, Rizal mengalami luka ringan pada bagian bahu dan tangan.

Peristiwa itu kemudian direkam oleh salah seorang siswa dan videonya beredar melalui media sosial Instagram. Mengetahui kejadian tersebut, keluarga Rizal yang merasa keberatan kemudian mendatangi Polsek Petir untuk menyampaikan laporan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Petir mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta memanggil keluarga dan siswa yang terlibat guna menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

Dalam mediasi, keluarga Rizal menyampaikan permintaan agar biaya pengobatan ditanggung bersama oleh keluarga siswa yang terlibat. Setelah dilakukan pembahasan, para pihak akhirnya sepakat untuk membantu biaya pengobatan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolsek Petir AKP Priyanto mengatakan, mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

“Musyawarah ini merupakan upaya untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kami juga mengimbau pihak sekolah, orang tua, dan para siswa agar bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah,” ujar Priyanto.

Selain memfasilitasi mediasi, Polsek Petir telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak sekolah, memediasi pihak-pihak yang terlibat, hingga melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

Polsek Petir mengingatkan para siswa agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap permasalahan di lingkungan sekolah diharapkan dapat disampaikan kepada guru, orang tua, maupun pihak yang berwenang untuk dicarikan penyelesaian secara baik.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi para siswa.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *