Tangerang, Abydosonews.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Serdang Kulon pada pukul 10.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka A. Gofar selaku Bhabinkamtibmas Desa Serdang Kulon bersama Pelda Didik W selaku Babinsa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Selain sosialisasi layanan 110, petugas juga melaksanakan silaturahmi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH mengatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman terkait layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan mudah.
“Melalui sosialisasi layanan 110 dan kegiatan sambang ini, kami berharap masyarakat semakin memahami cara mengakses layanan kepolisian serta terus menjalin sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Irruandy Aritonang.
Dari kegiatan tersebut, tercapai peningkatan kedekatan antara Polri dan masyarakat, terjalinnya komunikasi yang baik dengan warga, serta terlaksananya koordinasi dan pemetaan berbagai permasalahan sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat.(Red).















