Polsek Panongan Sosialisasikan Layanan 110 kepada Warga di Kawasan Ruko Citra Raya

TANGERANG – ADN.COM
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan antara Polri dan warga, personel Polsek Panongan melaksanakan kegiatan sambang warga dan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Dedih dan AIPDA Agustin Parulian selaku personel piket patroli Polsek Panongan dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pertokoan.

Dalam pelaksanaannya, personel berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi, mendengarkan masukan, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH mengatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna mempererat komunikasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi dan manfaat layanan 110 serta tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Selain sosialisasi layanan 110, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, menjaga ketertiban umum, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *