Polantas Polres Lebak Kedepankan Pendekatan Humanis, Tegur Pengendara Tak Gunakan Helm Demi Keselamatan Bersama

LEBAK, ADN.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI di Jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara preventif dan humanis. Personel Satlantas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan helm sebagai perlindungan utama saat berkendara, sekaligus mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.

“Kami terus mengedepankan langkah preventif dan pendekatan yang humanis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Peneguran ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memahami bahwa penggunaan helm adalah kebutuhan untuk melindungi diri dari risiko fatal apabila terjadi kecelakaan,” ujar AKP Liska.

Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Lebak akan terus meningkatkan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum secara persuasif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk melengkapi kelengkapan berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, membawa surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan etika dan disiplin di jalan raya,” tambahnya.

Melalui kegiatan preventif dan humanis tersebut, Satlantas Polres Lebak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lebak. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *