Lebak, Abydosonews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan angkutan tambang yang parkir di bahu jalan serta pengawasan terhadap pembatasan jam operasional, pada Rabu (29/04/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Maja–Koleang, Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Lebak, Polisi Militer, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan tambang yang melanggar aturan, khususnya yang parkir di bahu jalan serta yang tidak mematuhi jam operasional sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 36 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 567 Tahun 2025.
Selain itu, petugas juga menegaskan kewajiban penggunaan terpal bagi kendaraan angkutan tambang guna menjaga keselamatan dan kebersihan lingkungan.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Lebak. Tidak ditemukan lagi kendaraan tambang yang parkir di bahu jalan selama kegiatan berlangsung. Adapun tindakan yang diberikan berupa 10 lembar tilang oleh Dishub dan 5 lembar teguran oleh Satlantas.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Lebak, AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan tambang yang tidak mematuhi aturan, baik terkait jam operasional maupun larangan parkir di bahu jalan. Hal ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi kendaraan tambang agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk penggunaan terpal dan disiplin terhadap jam operasional yang telah ditentukan.
Satlantas Polres Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Lebak.(Red).














