LEBAK – ADN.COM
Polres Lebak kembali melaksanakan Operasi Patuh Maung yang dimulai sejak Senin, 15 Juli dan akan berlanjut hingga 28 Juli 2024. Memasuki hari ke delapan, operasi ini telah dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti perempatan Jl. HM Iko Djatmiko (BRI Kanca Rangkasbitung) dan Jl. Pati Derus (perempatan PM).
Kapolres Lebak, AKBP Suyono S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Made Hendra Kusumanata S.I.K., menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Maung 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.
Dalam operasi ini, petugas akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Himbauan yang diberikan kepada masyarakat antara lain:
1. Tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Tidak mengemudi atau berkendara di bawah umur.
3. Tidak berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor.
4. Menggunakan helm SNI untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman untuk pengemudi kendaraan bermotor.
5. Tidak mengemudi atau berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Tidak melawan arus.
7. Tidak melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Operasi ini juga melibatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Petugas di lapangan akan memberikan pengarahan dan informasi mengenai risiko dan dampak dari pelanggaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
AKP Made Hendra Kusumanata menambahkan bahwa Operasi Patuh Maung tahun ini juga menargetkan penertiban kendaraan yang tidak layak jalan dan penertiban angkutan umum yang tidak memenuhi standar keselamatan. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan teknis kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain di jalan. Polres Lebak berharap dengan adanya Operasi Patuh Maung ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Maung diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Lebak. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Red)