LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari kesembilan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan. pada Selasa (3/11/2026)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan langkah kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi, apresiasi, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Pengendara yang sudah tertib patut diberikan apresiasi, sementara pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap harus ditindak sesuai ketentuan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP Liska.
Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi maupun penumpang mobil.
“Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian. Dengan disiplin dan kepedulian bersama, kita dapat mencegah kecelakaan serta melindungi keselamatan sesama pengguna jalan,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Satlantas Polres Lebak melaksanakan berbagai kegiatan di lapangan. Salah satunya dengan memberikan apresiasi berupa souvenir kepada sejumlah pengendara yang telah mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Apresiasi yang diberikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi masyarakat agar terus mempertahankan budaya tertib berlalu lintas.
Selain memberikan penghargaan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm maupun menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penindakan dilakukan melalui ETLE Handheld maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas turut memberikan surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt) juga diberikan teguran dan edukasi mengenai pentingnya perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Tidak hanya penindakan, Satlantas Polres Lebak juga membagikan brosur serta memasang dan membagikan stiker imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu, melengkapi perlengkapan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebak. (Red)























